Profil Almori Id
MISI
- Memperluas Jangkauan Produk.
Menjamin ketersediaan produk kesehatan herbal unggulan secara merata dan efisien ke seluruh pelosok Indonesia melalui integrasi sistem penjualan online dan offline. - Mewujudkan Pemerataan Ekonomi Desa.
Mengimplementasikan program “1 Desa 1 Member Elite” sebagai wadah pemberdayaan ekonomi lokal yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. - Menyediakan Produk Berkualitas & Terjangkau
Memberikan akses bagi masyarakat terhadap produk unggulan yang kaya manfaat dengan harga grosir yang kompetitif. - Membangun Kapasitas Member
Memberikan pendampingan, materi promosi, dan dukungan infrastruktur pemasaran digital bagi para Member VIP agar mampu berkembang di pasar modern. - Menjaga Kepercayaan & Integritas
Mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan serta transparansi dalam program loyalitas pelanggan demi terciptanya hubungan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Slogan
Solusi Sehat Terpercaya, Membangun Ekonomi Desa

I Wayan Adnyana
Owner & Founder Almori IdPertama-tama, kami ucapkan SELAMAT kepada Anda yang telah mengambil keputusan tepat untuk bergabung menjadi MEMBER ALMORI.ID. Kami percaya bahwa keputusan ini kelak akan menjadi pintu menuju puncak kesuksesan dan lompatan besar dalam peningkatan kualitas kesehatan serta ekonomi Anda dan keluarga
🛡️ Komitmen Legalitas & Transparansi Kami
Di Almori.id, keamanan dan kenyamanan bertransaksi Anda adalah prioritas utama. Seluruh ekosistem bisnis dan program loyalitas pelanggan kami beroperasi secara sah, transparan, dan patuh pada regulasi Pemerintah Republik Indonesia. Berikut adalah ringkasan profil legalitas resmi kami:
| Nomor Induk Berusaha (NIB) | 0401250031268 |
| Nama Pelaku Usaha | I WAYAN ADNYANA |
| KBLI Utama | 47723, 47919, & 63122 (Toko Herbal, Ritel Online, & Platform Digital) |
| Nomor Kegiatan Usaha Toko Herbal | 202606-2823-1614-7662-668 |
| Nama Merek Usaha | ALMORI.ID |
| No. Reg. Merek (35) | IDM001357512 |
| PSE Kominfo (TDPSE) | 016885.01/DJAI.PSE/01/2025 |
| Status Pajak | Non-PKP (Bukan Pengusaha Kena Pajak) |
Dokumen legalitas ini merupakan informasi publik yang telah divalidasi oleh sistem OSS RBA, DJKI, dan Kementerian Komdigi RI.
